Syarat - syarat Ibadah Haji :
- Beragama islam
- Baligh (dewasa)
- Berakal sehat (aqil)
- Merdeka (bukan budak)
- Mampu (istita’ah)
- Ihram ialah niat menunaikan ibadah haji bersamaan dengan memakai baju iharam.
- Wukuf adalah berdiam diri di arafah pada waktu dzuhur tanggal 9-10 dzulhijjah menjelang fajar.
- Tawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali.
- Sai adalah berlari-lari kecil antara bukit safa dan marwah.
- Tahallul adalah mencukur rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
- Tertib adalah tidak menginggalkan salah satu rukun tersebut.
Wajib Haji :
- Ihram dari Miqat
- Mabit di Muzdalifah
- Mabit di Mina
- Melempar Jumrah
- Tawaf Wada’
Pengertian Ibadah Umroh adalah mengunjungi kota Makkah untuk melaksanakan ibadah (seperti thawaf dan sa'i) dengan melakukan tata cara tertentu. Atau istilah lainnya datang ke Baitullah untuk beribadah umroh dengan rukun rukun dan syarat syarat yang telah ditentukan.
Syarat Umroh :
- Beragama islam
- Baligh (dewasa)
- Berakal sehat (aqil)
- Merdeka (bukan budak)
- Mampu (istita’ah)
- Ihram dengan niat karena allah sambil mengatakan “labbaika umratan” artinya aku memenuhi panggilanmu untuk melakukan umrah.
- Tawaf adalah mengelilingi ka’bah seperti dalam tawaf haji.
- Sai adalah berlari-lari kecil antara bukit safa dan marwah.
- Tahallul.
- Tertib.
- Wajib Umroh hanya satu yaitu Ihram dari Miqat.
Catatan : Wajib Haji harus dilaksanakan dan apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya sah tapi harus membayar dam (denda).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar